Berita Heboh - Puluhan petugas BNN Sumut dan Polresta Medan menggerebek tempat hiburan malam, New Zone, Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Minggu dini hari (17-04-2016)
Semua pengunjung diskotik yang terkenal dengan layanan "Boncil Medan" (Kimcil) itu di bariskan lalu di lakukan pemeriksaan test urine dan dari 79 pengunjung diskotik tersebut, 44 di antaranya di nyatakan positif narkoba.
Petugas lalu mengumpulkan pengunjung yang positif narkoba lalu dibawa ke Kantor BNN sumut untuk proses hukum selanjutnya. Termasuk seorang pengunjung yang tertangkap tangan mengantongi 2 butir pil ekstasi.
Informasi yang dihimpun medansatu menyebutkan, pada saat petugas BNN masuk, sejumlah wanita dan pria yang ada di lobi dan di halaman tempat hiburan malam itu langsung kabur dan kocar-kacir. Beberapa di antaranya ada yang berhasil di amankan petugas.
Petugas lalu masuk ke dalam dan menggeledah setiap ruangan, sejumlah wanita cantik dan pasangan prianya di geledah satu per satu, lalu di bariskan dan dilakukan tes urine.
"Ada 44 pengunjung yang positif narkoba, sisanya sebanyak 35 pengunjungkita lepaskan karena hasilnya negatif." ucap Waka Sat Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna, daat ditanya wartawan.
Baca juga artikel Inilah Kehebatan Ahok, Mereka Membutuhkan 213 Pengacara Untuk Keroyok Ahok !!